agraria (11) agribisnis (6) agriculture (3) agriculture innovation system (1) AIS (1) ASEAN (1) badan riset dan inovasi nasional (1) balai penyuluhan pertanian (1) beras (1) berdagang secara Islami (1) bertani dan berdagang secara Islami (1) bertani secara Islami (1) big data (1) bisnis (1) BPP (1) BRIN (1) buku (2) Buku Pertanian dunia 2020 (1) demo (1) ekonomi pertanian islam (1) family farming (1) food security (1) food sovereignity (1) hak petani (2) hukum adat (2) ilmu (1) inovasi (1) Iptek (1) Islam untuk petani (1) islamic agricultural economy (1) islamic agricultural socioeconomic (1) islamic food economy (1) kebijakan (19) kecamatan (1) kedaulatan pangan (6) kedaulatan petani atas pangan (2) kelembagaan (23) ketahanan pangan (4) konflik agaria (4) koperasi (2) korporasi (5) korporasi petani (5) korupsi (2) KPK (1) landreform (1) lembaga (18) mahasiswa (1) nelayan (2) organisasi (23) organisasi petani (4) pangan (2) partisipasi (1) pedagang (4) pedesaan (4) pembangunan (11) pembangunan pertanian (3) pembaruan agraria (2) pemberdayaan (5) pembiayaan (1) pendekatan pembangunan (14) penelitian (2) pengetahuan (1) pengukuran kelembagaan (2) pengukuran organisasi (2) penyuluh (7) penyuluhan pertanian (2) penyuluhan pertanian swasta (2) perdagangan (1) pertanian (1) petani (15) petani bermartabat (1) petani kecil (5) pintar (1) PPP (1) Program Serasi (1) public-private partnership (1) rawa (1) reforma agraria (1) sistem (1) sistem inovasi (1) sistem inovasi pertanian (1) social capital (4) sosial ekonomi pertanian islam (1) sosiologi pertanian islam (1) syariah (1) teori (17) valorisasi (1)

Minggu, 13 September 2009

Kenaikan Harga Sembako dan Beban Sosiologis Pedagang

Saban bulan ramadhan, dan terlebih menjelang lebaran, kita selalu menghadapai kondisi yang berulang. Media massa ramai menyampaikan harga-harga sembako naik, pemerintah sibuk menangkis berita tersebut dengan menyatakan stock aman, namun pedagang tetap saja menaikkan harga. Meskipun kadangkala harus dilakukan operasi pasar, namun harga relatif tidak banyak turun. Apa sesungguhnya yang terjadi ?
Untuk menenangkan konsumen, beberapa menteri sampai harus sidak ke pasar-pasar sambil diiringi belasan kamera TV. Maksudnya lebih kurang adalah unjuk gigi pemerintah dan ”membuktikan” bahwa harga masih terkendali. Diharapkan pedagang pun akan takut untuk coba-coba menaikkan harga lagi.

Satu fakta mendasar yang sering lupa adalah bahwa, pedagang pada hakekatnya adalah sebuah entitas sosial dengan otonominya sendiri. Ia adalah sebuah kelembagaan, satu di antara tiga kelembagaan yang menjalankan dunia sosial selain pemerintah dan masyarakat. Secara teoritis, masing-masing kelembagaan ini berkerja dengan otonominya masing-masing. Saling intervensi hanya bisa terjadi secara terbatas. Kalau boleh jujur, kita harus akui pada hakekatnya tidak ada satu lembaga pun yang bisa mengintervensi pedagang. Meskipun pemerintah menyediakan bangunan pasar, dan menerbitkan segepok regulasi; namun pedagang, terutama pedagang lokal antar wilayah, tidak pernah bisa diatur sepenuhnya.

Fakta lain, kita sebenarnya tidak begitu paham dengan siapa itu pedagang. Penelitian-penelitian tentang perdagangan produk pertanian selama ini baru terbatas pada sistem tata niaga, bentuk dan struktur rantai tata niaga, harga dan fluktuasinya, biaya dan margin tata niaga, integrasi pasar, efisiensi pasar, efektifitas pemasaran, transmisi harga, dan lain-lain. Manusia yang menggerakkan aktifitas tersebut jarang diteliti.

Alih-alih berupaya memahami sosiologi pedagang, kita malah sudah memberi bermacam cap negatif kepada mereka. Pemahaman yang kita miliki dibangun dari prasangka-prasangka belaka. Kita sering menyebut pedagang sebagai telah memeras petani, menghisap petani, dan bahkan memiskinkan petani. Sedikit banyak, imej yang buruk ini mungkin sisa dari jargon era PKI dulu bahwa tengkulak (yang jahat) adalah satu dari ”tujuh setan desa”.

Point dari tulisan ini adalah bahwa harga yang tidak bisa dikendalikan sepenuhnya merupakan bukti bahwa kita tidak bisa mengendalikan pedagang secara efektif. Harga yang terjadi tidak semata hasil dari dinamika kuantitas dan aspek material lain, namun karena peran pedagang yang menggerakkan sistem perdagangan di belakangnya. Implikasinya, kita harus bisa masuk dan ”menguasai” pedagangnya, tidak hanya barang yang didagangkan.

Sayangnya, pemerintah selama ini belum efektif membangun relasi dengan mereka. Metoda yang paling konvesional misalnya prinsip take and give isekalipun, belum diterapkan selama ini. Sebagai contoh, kredit khusus untuk pedagang –khususnya pedagang kecil dan lokal - belum pernah disediakan sampai saat ini. Bandingkan dengan petani yang telah disediakan puluhan macam skim semenjak era KUT dulu. Hampir tidak ada prgoram yang digulirkan untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia yang terlibat dalam perdagangan.

Pedagang produk pertanian lokal umumnya bersifat tradisional-non formal. Pedagang telah berupaya mengorganisasikan dirinya sendiri, dimana modal sosial dijadikan strategi untuk mereduksi tingginya biaya transaksi. Mereka bekerja dalam bentuk pasar yang tidak sempurna (imperfect markets). Ketidaksempurnaan tersebut diindikasikan oleh lemahnya kelembagaan pasar (poor market institutions) secara struktural dan kultural, biaya transaksi yang besar (high search costs) sehingga menjadi tidak efisien, dan struktur informasi yang tidak sempurna dan seimbang (imperfect and asymmetric information).

Menghadapi lebaran, ada satu kultur bangsa kita untuk saling berbagi dengan saudara, kerabat, dan bawahan. Ini tentu membutuhkan biaya lebih. Sebagai mana profesi lain, pedagang pun ingin dapat “lebih”. Cara satu-satunya hanyalah dengan menaikkan harga jual.

Jadi, kenaikan harga yang berulang ini tak bisa lagi diterangkan dari sekedar hukum supply-demand. Dibalik sifat pasar yang cenderung anarkis, ada solidaritas yang kuat antar pedagang yang menyulitkan intervensi pihak luar manapun. Para pelaku perdagangan mulai dari pedagang, broker, grosir, sampai tukang sayur keliling memiliki cara sendiri dalam memaknai fakta sosial yang mereka hadapi. Merekapun punya cara tersendiri untuk memecahkan masalah mereka. Menaikkan harga merupakan cara agar dapat berbagi dengan sopir dan kernet truk, kuli angkut, buruh pasar, tukang timbang, pemilik lapak, preman pasar, dan tukang pungut liar di jalanan.
Penelitian Wharton (1984) serta Hayarni dan Kawagoe (1993) menemukan, pedagang cenderung tertutup dan curiga terhadap pihak luar. Agar pengendalian harga bisa efektif, pemerintah harus mendapatkan jalan yang tepat. Langkah pertama adalah dengan memahami karakter sosiologis pelaku perdagangan secara empati, karena menyediakan stok sembako yang cukup baru salah satu prasyarat belaka.

(Syahyuti: mahasiswa Program Pasca Sarjana Sosiologi Universitas Indonesia).

*****